MedanBisnis - Jakarta. Kementerian
Dalam Negeri akan menerapkan akuntansi berbasis akrual bagi pemerintah
daerah dan jajarannya. Dengan demikian seluruh transaksi keuangan dari
tingkat daerah hingga ke pusat dapat lebih transparan.
"Berdasarkan laporan yang lalu, baru ada 26 persen dari
Pemerintah Daerah yang mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)
dari BPK. Untuk itu perlu kita tingkatkan lagi dengan akuntansi berbasis
akrual," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo di Ruang Sasana Bakti Kemendagri,
Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (17/12).
Rapat ini
dihadiri oleh para pejabat eselon I di lingkungan Kemendagri dan
Pemerintahan Daerah. Hadir pula BPK RI, perwakilan Kedubes Australia,
dan DPD RI.
"Nanti akan hadir pula KPK untuk memberikan pembekalan mengenai transparansi anggaran di pemerintahan," imbuh Tjahjo.
Akuntansi
berbasis akrual adalah pencatatan transaksi baik pengeluaran atau
pemasukan pada saat transaksi tersebut terjadi. Cara ini dipandang lebih
efektif dan efisien.
"Nanti juga akan ada pengarahan dari Bapak
Ketua DPD RI dan saya kira harus diperhatikan dengan baik. Apa pun
hubungan Pemerintah Daerah dan DPRD harus berjalan dengan baik," pungkas
Tjahjo.(dtc)
http://mdn.biz.id/n/136172/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar