Rabu, 11 Februari 2015

6 Siswa SMA 6 diskors akibat hajar senior yang lecehkan siswi

Merdeka.com - Wali murid enam siswa SMA 3 Jakarta membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Mereka melaporkan perbuatan Kepala Sekolah, Retno Listyarti, karena dianggap semena-mena dengan menskors putra-putri mereka padahal sudah mendekati masa ujian.

Enam siswa yang diskors adalah HJP (16) perempuan, PRA (17), AEM (17), EMA (17), MRPA (17) dan PC (17) adalah laki-laki. Mereka diduga melakukan pengeroyokan pada salah satu senior Erick (30).

Mereka diskors mulai 11 Februari hingga 13 April 2015 mendatang. Akan tetapi, tanggal 10-15 Maret, enam siswa itu diperbolehkan masuk karena masa ujian.

"Skorsing diberikan pihak sekolah. Pihak sekolah menilai apa yang dilakukan oleh keenam anak kami itu merupakan tindak kekerasan. Padahal apa yang mereka lakukan adalah membela diri," tutur orang tua HJP, yang enggan disebutkan namanya itu di Jakarta, Rabu 4 Januari 2015.

Skors yang diberikan pihak sekolah itu dianggap terlalu berat. Karena, menurut dia, enam siswa itu lah sebenarnya menjadi korban Erick. Retno dilaporkan dengan dugaan pelanggaran pasal 77 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014.

Selain Retno, Erick juga dilaporkan dengan pelanggaran Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014.

"Anak saya dilecehkan, dipegang-pegang. Karena temannya enggak suka makanya dibela. Yang jadi korban itu anak saya karena dilecehkan, bukan Erick," tegasnya.

Hari ini, pihak SMA 3 Jakarta menjawab tantangan para wali murid. Menurut Kepala Sekolah SMA 3, Retno, keputusan sekolah menskors sebagai sikap tegas untuk memutus mata rantai kekerasan di sekolah-sekolah.

"Kita ingin memutus rantai kekerasan karena kami ingin tegas terhadap kekerasan. Kami mencoba untuk membenahi diri, seberapa kuat aturan sekolah dan mengikuti aturan pemerintah," kata Retno dalam jumpa pers di SMA 3 Jakarta, Jl Setiabudi, Rabu (11/2).

"Kami siap mempertanggungjawabkan keputusan sekolah karena semata-mata untuk menegakkan aturan untuk pembinaan," tambahnya.

Dia menegaskan, sebenarnya pihak sekolah sudah cukup baik hanya menskors keenam siswa tersebut. Padahal bila dibandingkan dengan apa yang dilakukan pada siswa E, yang dikeroyok, hukuman ini tidak sebanding.

"Kami selaku pihak sekolah tidak mengeluarkan siswa didik kami, tapi kami hanya men-skorsing siswa kami. Kami tetap beri kesempatan untuk mengikuti ujian praktik, ujian sekolah, ujian nasional dan mengikuti proses penerimaan di PTN, soal latihan try out bisa didapatkan siswa agar yang bersangkutan bisa mempelajari di rumahnya," jelas Retno.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar